Jakarta: Ayu Ting Ting kembali menghebohkan jagat maya. Kali ini bukan soal kabar pernikahannya yang batal, melainkan pedangdut asal Depok tersebut terjaring razia ganjil genap Kota Bogor yang baru diberlakukan hari ini Sabtu 6 Februari 2021.
Ayu Ting Ting dihentikan petugas salah satu titik razia tepatnya di Pintu Gerbang Tol Bogor, Jalan Pajajaran.
Dihimpun dari berbagai sumber, Ayu Ting Ting mengendarai Mini Cooper berwarna kuning menyala dengan nomor polisi B 2409 SOJ.
Berhubung plat bernomor ganjil di tanggal genap, maka Ayu dan keluarganya diminta putar balik oleh petugas.
Momen ini pun tertangkap kamera petugas dan kemudian dibagikan oleh Walikota Bogor Bima Arya dilini media sosial yang kemudian diposting olehnya di instastory pribadinya @bimaaryasugiarto.
\”Saya langsung setop karena ini kan tanggal genap itu kan platnya ganjil,\” kata Anggota Operasional Dinas Perhubungan Kota Bogor Hera Agus.
Agus pun langsung memberikan informasi bahwa Kota Bogor menerapkan ganjil genap bagi kendaraan yang masuk dari luar Kota Bogor. \”Saya tanya mau ke mana Bu, saya kasih tahu kalau ada ganjil genap,\” katanya.
Pedangdut dengan nama asli Ayu Rosmalina tidak tahu soal aturan ganjil genap Kota Bogor. Ia pun meminta maaf pada petugas dan langsung memutar balik kendaraan sesuai arahan.
\”Saya enggak tahu Pak kalau (Kota Bogor) ada ganjil genap, maaf ya, Pak,\” kata Ayu kepada petugas.
Dilansir dari: medcom.id