Meghan Markle akhirnya menang gugatan melawan tabloid Inggris yang mempublikasikan surat pribadinya kepada sang ayah, Thomas Markle.
Usai melewati rangkaian proses yang cukup lama, kasus tersebut pun akhirnya berhasil dilewati oleh istri Pangeran Harry.
Hakim Mark Warby menyatakan memenangkan Meghan Markle dalam kasus melawan surat kabar terkait privasi. Meghan disebut tak bersalah.
Meghan Markle sebelumnya menggugat Associated Newspapers mengenai artikel di Mail on Sunday yang memuat sebagian surat yang ditulisnya untuk sang ayah, Thomas Markle, pada Agustus 2018 lalu.
Ia menuliskan surat berisi lima halaman kepada sang ayah usai hubungan mereka runtuh menjelang pernikahannya dengan Pangeran Harry. Pernikahan itu tak didatangi ayahnya karena sakit, juga setelah sang ayah mengakui dia berpose untuk foto paparazzi.
Dilansir dari: today.line.me