Jakarta: Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi akibat mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kronologi penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 27 Januari 2021 ini pun diungkap.
\”Awalnya satu orang yang kami amankan, inisialnya adalah F di salah satu hotel di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,\” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin, 1 Februari 2021.
Ia memaparkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Tepatnya, ada sejumlah orang yang sering kali memanfaatkan salah satu kamar di hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, sekitar pukul 04.30 WIB pada Rabu, 27 Januari 2021, polisi mengamankan satu orang berinisial F. Saat penggerebekan itu, terdapat barang bukti berupa alat isap bong dan sabu yang baru saja digunakan.
\”Kemudian F mengakui bahwa dia memakai sabu itu bersama temannya sendiri inisialnya AK, yang pada saat kita lakukan penggerebekan, AK baru saja kembali dari kamar tersebut dan mengakui bahwa F mengakui memakai barang haram itu bersama AK,\” jelas Yusri.
AK pun ditangkap sebagai pemakai narkoba. Yusri mengiyakan bahwa AK merupakan salah satu selebgram yang memiliki banyak jumlah pengikut di akun Instagramnya, yakni Abdul Kadir.
Usai penangkapan tersebut, dilakukan pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kata Yusri, keduanya dinyatakan positif narkoba jenis methamphetamine atau sabu.
AK mengaku baru pertama kali memakai sabu, yakni untuk coba-coba. Sementara itu, atas perbuatan tersebut, AK dan F dijerat Pasal 127 Undang-undang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
\”Kami masih mendalami barang haram ini dapat dari mana. Ini masih kita lakukan pendalaman pengejaran,\” tuturnya.
\”Karena dari beberapa chat ada bukti termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain, dari chat di handphone keduanya,\” pungkasnya.
Dilansir dari: medcom.id