Grup band Kotak sedang menghadapi kontroversi terkait somasi dari dua mantan anggotanya, yaitu Posan Tobing dan Julia Angelia atau Pare. Kedua mantan anggota tersebut meminta Kotak untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan.
Menurut sang kuasa hukum, Sheila A Salomo, somasi sebenarnya tidak diperlukan karena band ini telah lama tidak berminat untuk menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan oleh Posan.
“Pelarangan terhadap menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan oleh Haposan itu sebetulnya enggak perlu. Sudah lama enggak kepingin (ingin) nyanyiin lagu-lagu ciptaan Haposan,” ucap Sheila saat konferensi pers di kawasan Thamrin, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca juga : Posan Tobing dan Julia Angelia Lepar Ancam Pidanakan Kotak Mengenai Hak Cipta
Dengan demikian, lagu-lagu ciptaan kedua mantan anggota tersebut sudah tidak lagi dinyanyikan oleh Kotak. Namun, Sheila menekankan bahwa jika lagu-lagu tersebut diciptakan bersama oleh anggota yang lain, pihaknya berkeberatan dengan pelarangan atas lagu-lagu tersebut.
“Kami keberatan. Bagaimana kami juga selaku pencipta dilarang menyanyikan lagu ciptaan kami sendiri,” ucap Sheila.
Baca juga : Synchronize Fest 2023 Umumkan 167 Musisi Tampil di Panggung, Mulai dari Musisi Legendaris Hingga Musisi Baru
Oleh karena itu, Tantri dan kawam kawan bersama kuasa hukumnya telah melakukan somasi balik kepada Posan Tobing untuk mencabut pelarangan atas lagu-lagu yang diciptakan bersama.
“Kami menyomasi balik agar saudara Haposan mencabut pelarangan atas lagu-lagu yang diciptakan bersama,” jelas Sheila.