Jakarta, SAI100FM.ID – Komedian terkenal Bedu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Irma Kartika Anggreani, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut didaftarkan pada 22 September 2025, dan sidang perdana dijadwalkan pada 30 September 2025.
Poin Utama
- Gugatan Cerai Bedu: Komedian Bedu menggugat cerai Irma Kartika Anggreani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan pendaftaran gugatan pada 22 September 2025.
- Sidang Perdana: Sidang pertama akan digelar pada 30 September 2025, diawali dengan proses mediasi sesuai prosedur pengadilan.
- Pernikahan dan Anak: Bedu dan Irma menikah pada 2010 dan dikaruniai tiga anak, dua putra dan satu putri.
Detail Gugatan Cerai
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, gugatan cerai diajukan dengan inisial HT melawan IK. Ia menjelaskan bahwa sidang perdana akan fokus pada mediasi, di mana kedua belah pihak diwajibkan hadir, baik secara langsung maupun melalui kuasa hukum. Dede Rika menambahkan bahwa isi gugatan tidak dapat diungkapkan secara rinci karena aturan privasi pengadilan.
Latar Belakang Pernikahan
Bedu dan Irma Kartika Anggreani menikah pada tahun 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka memiliki tiga anak, yaitu Muhammad Abrar Darraz Rayyan dan Muhammad Devan Zeroun Rafandra (putra), serta Brilliant Maylafaisha Jennaira (putri). Kehidupan rumah tangga mereka selama ini jarang menjadi sorotan publik, sehingga kabar perceraian ini cukup mengejutkan banyak pihak.
Perhatian Publik
Kasus perceraian ini menarik perhatian masyarakat karena Bedu dikenal sebagai komedian yang jarang terseret isu pribadi. Popularitasnya di dunia hiburan membuat gugatan ini menjadi topik hangat di kalangan penggemar dan media.