Kasus konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven masih bergulir hingga saat ini. Sebelumnya, pasangan suami istri itu telah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, 7 Oktober 2022 di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kini, pihak kepolisian pun memanggil sejumlah pegawai Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Pegawai yang dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 11 Oktober 2022 yakni juru kameramen sebanyak dua orang. Perihal pemeriksaan tersebut dibeberkan sendiri oleh AKP Nurma Dewi selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 10 Oktober 2022 lalu. “Selasa (11/10/2022) besok kami akan memanggil dua Kameramen (juru kamera), Baim Wong dan Paula.”
AKP Nurma Dewi menuturkan dua pegawai Baim Wong dan Paula Verhoeven itu tak hanya sebagai kameramen, namun keduanya juga terlibat sebagai tim kreatif atas konten prank yang diunggah pada Minggu, 2 Oktober 2022 dan kini telah dihapus. Pemanggilan itu diketahui guna melanjutkan pendalaman proses penyelidikan.
Ia juga menambahkan, meski statusnya masih saksi, pemeriksaan terhadap Baim Wong dan istrinya akan terus berlanjut. Sebab, keduanya tak hanya dilaporkan atas dugaan telah membuat laporan palsu. Tuduhan itu sendiri dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia pada Senin, 3 Oktober 2022 pekan lalu dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. Kemudian kembali dilaporkan pada Selasa, 4 Oktober 2022 atas pelanggaran UU ITE.
“Kemudian yang kasus kedua yang UU ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong,” tuturnya.
Dilansir dari: medcom.id