Aktor Attila Syach dilaporkan mantan istrinya, Bunga Sophia atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini, Attila resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dia telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi mengajukan sekitar 40 pertanyaan terhadapnya dan Attila dinyatakan kooperatif selama pemeriksaan tersebut.
\”Sekitar 30 sampai 40 (pertanyaan). Iya kooperatif, kita tidak ada kendala,\” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di Jakarta.
Setelah diperiksa, polisi memutuskan untuk tidak melakukan penahanan. Namun, adik aktor Atalarik Syach itu harus menerapkan wajib lapor.
\”Untuk sampai saat ini kita tidak melakukan penahanan ya. Mekanismenya hanya sebatas itu (wajib lapor) aturannya seperti itu,\” jelasnya.
Di sisi lain, polisi belum dapat memberikan kepastian terkait pemanggilan selanjutnya. Lantaran, hasil pemeriksaan terhadap mantan suami Wulan Guritno ini perlu dikaji.
\”Di samping itu, proses lain tidak menutup kemungkinan. Adanya updaya mediasi itu juga masih memungkinkan, tapi itu kita tunggu proses berikutnya,\” paparnya.
Sementara itu, Bunga Sophia melaporkan Attila Syach pada beberapa bulan yang lalu. Dugaan KDRT dilaporkan, namun bukan kekerasan fisik yang dilakukan Attila terhadap Bunga Sophia, melainkan kekerasan psikologis.
Dilansir dari: medcom.id