Inge Anugrah, melalui kuasa hukumnya Petrus Pattyona, membantah tudingan selingkuh yang diajukan oleh pihak Ari Wibowo. Namun, meskipun telah dibantah oleh pihak Inge Anugrah, Ari Wibowo tetap siap untuk membuktikan tudingan tersebut.
\”Sudah (ada bukti), kami memberikan dalil tentunya kami sudah mengantongi bukti-bukti yang cukup ya,\” kata Ricky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ricky Saragih menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam berbagai bentuk, termasuk foto percakapan, foto situasi, dokumentasi tertulis, dan bukti lainnya.
Baca juga : Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istri setelah 16 Tahun Menikah
Mereka siap untuk menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada majelis hakim.
Selain itu, Ricky Saragih juga mengungkapkan bahwa Ari Wibowo telah mengetahui adanya perselingkuhan tersebut sejak tahun lalu, dan sejak saat itu mereka telah mengumpulkan bukti-bukti terkait tuduhan tersebut.