Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melakukan pembatasan wisatawan yang bisa menaiki Candi Borobudur.
Nantinya per hari hanya akan ada 1.200 wisatawan yang bisa masuk. Sebagai upaya pembatasan itu, pemerintah pun akan mematok tiket seharga 100 dollar (Sekitar Rp1.443.000) bagi wisatawan mancanegara dan Rp750 ribu bagi wisatawan domestik. Sementara itu, bagi pelajar harga tiket hanya sebesar Rp5 ribu dengan ketentuan 25 persen dari jumlah maksimal pengunjung.
Sedangkan untuk masuk ke kawasan Candi Borobudur, Luhut mengatakan akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku yakni Rp50 ribu untuk usia 10 tahun ke atas, dan Rp25 ribu untuk usia 3-10 tahun.
Langkah itu diambil sebagai upaya konservasi Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia berdasarkan rekomendasi UNESCO dan para ahli karena saat ini permukaan Candi Borobudur mulai terjadi penurunan dan keausan batuan candi.
Dilansir dari: medcom.id
ADVERTISEMENT