Jakarta: Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel menyatakan dirinya siap jika nantinya harus bertemu dengan Michael Yukinobu alias Nobu saat olah TKP video seks. Olah TKP tersebut berlangsung pekan ini.
\”Ya kita mengikuti instruksi saja. Kalau memang ada instruksi apa, ya kita ikuti,\” tutur Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video asusila Gisella dan Nobu akan dilakukan di Medan, Sumatera Utara. Sebab, lokasi tersebut merupakan awal mula video syur Gisel dan Nobu dibuat.
Yusri menyebut Gisel dan Michael masih menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya. Keduanya wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan hingga berkas perkara rampung.
\”GA (Gisel) dan MYD (Nobu) masih melakukan wajib lapor, kita dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada,\” paparnya.
Sebelumnya, video seks berdurasi 19 detik viral di jagat dunia maya. Gisel mengakui bahwa dirinya sebagai pemeran dalam video tersebut. Kini, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama teman tidurnya, Nobu, terkait kasus dugaan pornografi dalam video seks.
Peristiwa dalam video yang sempat viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2017, saat Gisel masih menjadi istri Gading Marten. Tepatnya, Gisel dan Nobu berhubungan intim di salah satu hotel Medan, Sumatera Utara.
Kekasih Wijaya Saputra itu mengaku merekam aksinya menggunakan handphone miliknya dan menyimpan video seks itu. Gisel juga sempat mengirim video porno itu kepada Nobu. Namun, handphone Gisel hilang dan video berdurasi 19 detik itu tersebar di jagat dunia maya.
Atas perbuatannya, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan, Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Keduanya terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.