Jakarta (sai100fm.id) – Kepolisian memutuskan mengembalikan Laura Meizani, anak Nikita Mirzani, kepada keluarga. Keputusan ini muncul setelah proses pemeriksaan selesai. Sebelumnya, Lolly dititipkan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Penitipan dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Lolly anak Nikita Mirzani masih di bawah umur. “Anak di bawah umur memiliki hak pengawasan keluarga,” jelas Nurma pada Senin, 20 Januari 2025. Oleh sebab itu, kepolisian menyerahkan Lolly kembali kepada keluarga.
Proses Pengembalan Anak Nikita Mirzani
Proses pengembalian mulai setelah rumah sakit menghubungi penyidik. Penyidik kemudian menghubungi Nikita Mirzani sebagai orang tua. Tak lama, perwakilan keluarga datang. Mereka adalah kuasa hukum dan bude Lolly. Proses serah terima selesai pada Jumat, 17 Januari 2025, pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, penempatan Lolly di rumah sakit mendapat persetujuan banyak pihak. Kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian PPA, KPAI, dan LPSK. Langkah ini untuk memastikan kondisi anak tetap aman. Jika perlu pemeriksaan tambahan, Lolly akan dipanggil kembali.
Baca juga : Shin Tae Yong Beri Alasan Terlibat dalam Film Horor Indonesia Ghost Soccer
Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani. Ia melaporkan mantan kekasih Lolly, Vadel Badjideh, atas dugaan asusila dan aborsi. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus masih dalam proses.