Wednesday, June 4, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Hiburan

6 Fakta Gitaris Kahitna Ditangkap karena Narkoba

Nana HasanbyNana Hasan
June 3, 2022
in Hiburan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Polisi menangkap musisi Andrie Bayuadjie terkait penggunaan narkoba. Andrie merupakan gitaris aktif grup musik Kahitna.

\”AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band musik. Dia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,\” kata Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 Juni 2022.

Andrie ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Cilandak, Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Berikut ini fakta-fakta gitaris Kahitna ditangkap karena narkoba.

1. Barang bukti

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat yang dibeli tanpa resep dokter.

\”Disita barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam,\” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

\”Kemudian di dalam kediaman tersangka ditemukan kembali 1 strip psikotropika sisa pakai sebanyak 5 butir yang dibeli pada Desember 2021,\” lanjutnya.

2. Hasil tes urine positif

Polisi juga sudah melakukan tes urine dan hasilnya Andrie dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepine.

\”Telah dilakukan tes urine, hasilnya positif,\” ucap Zulpan.

3. Beli narkoba lewat daring

Kepada polisi, Andrie mengaku membeli narkoba itu secara daring. Polisi pun langsung mengembangkan kasus yang menjerat musisi 48 tahun itu.

4. Mengkonsumsi narkoba untuk istirahat

Dalam pemeriksaan, Andrie mengaku memakai barang tersebut untuk mempermudahnya istirahat.

\”Alasan yang digunakan untuk beristirahat, ataupun untuk membantu mempermudah tidur selepas aktivitas yang bersangkutan yakni sebagai musisi,\” kata Kombes E Zulpan.

5. Terancam 5 tahun penjara

Polisi menjerat Andrie dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika. \”Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,\” terang E Zulpan.

6. Menunggu asesmen untuk rehabilitasi

Saat ini Andrie masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi. Andrie akan dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen. Hasil asesmen akan menentukan apakah Andrie layak direhabilitasi atau tidak.

\”Kami memiliki rencana tindak lanjut terkait tersangka, penyidik narkoba Polres Jakbar akan melakukan koordinasi dengan BNNP DKI untuk dilakukan asesemen. Sejauh mana penyalahgunaan pskiorotpika tersebut. Hasil asesmen menentukan langkah berikutnya terhadap yang bersangkutan,\” tutupnya.

Dilansir dari: medcom.id

Tags: Andrie BayuadjieGitaris Kahitnamusisinarkobapolisi
Previous Post

Mengenal Valdimex Diazepam, Obat Terlarang yang Dikonsumsi Gitaris Kahitna

Next Post

Bersama Selama 14 Tahun, Ini Alasan Johnny Depp dan Vanessa Paradis Tak Menikah

Next Post

Bersama Selama 14 Tahun, Ini Alasan Johnny Depp dan Vanessa Paradis Tak Menikah

Pemain Drakor VIP Jang Nara Umumkan Akan Menikah

Eril Dinyatakan Meninggal Oleh Keluarga, Netizen: Selamat Jalan Eril!

aespa Beberkan Jadwal Comeback Tahun Ini

NIKI Rilis Single Tentang Kisah Cinta yang Belum Berakhir, Bertajuk \'Before\'

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In