Jakarta: Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini kedua kalinya keponakan penyanyi Ashanty itu terjerat kasus narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, urine Millen dinyatakan positif narkoba.
\”Satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya, positif benzo (benzodiazepine),\” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi, Minggu dini hari, 28 Februari 2021.
Dua teman Millen juga dinyatakan positif benzodiazepine. Namun, belum diketahui identitas keduanya. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menangkap satu orang lain terkait penyalahgunaan narkoba di kafe tersebut. Seorang pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine.
\”Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro Jaya untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi,\” ujar Mukti.
Berikut lima fakta Millen kembali diamankan polisi karena penyalahgunaan narkoba:
1. Terjaring razia protokol kesehatan
Millen ditangkap saat aparat gabungan merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, lantaran diduga melanggar kebijakan protokol kesehatan. Millen menjadi salah satu pengunjung kafe yang melanggar protokol kesehatan tersebut.
2. Positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo
Dalam razia prokes di tempat hiburan tersebut aparat gabungan juga melakukan swab test antigen dan tes urine kepada pengunjung. Millen yang terjaring razia hasil tes urinenya terbukti positif narkoba jenis benzodiazepine.
“Positif benzo (benzodiazepine),\” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
3. Diamankan ke Polda Metro Jaya bersama temannya
Millen dan temannya yang dinyatakan terbukti positif mengonsumsi narkoba langsung diamankan ke Polda Metro Jaya. Polisi juga menangkap satu orang lain terkait penyalahgunaan narkoba di kafe tersebut. Seorang pengunjung diketahui positif amfetamin dari hasil tes urine.
\”Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro Jaya untuk didalami untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya kita usut, kita dalami lagi,\” ujar Mukti.
4.Bukan kali pertama
Ini kedua kalinya keponakan penyanyi Ashanty itu terjerat kasus narkoba. Millen pernah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 22 November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara. Sosok yang bersama asli Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro ditangkap bersama seorang pria berinisial J.
5. Baru bebas dari rehabilitasi
Millen menjalani rehabilitasi sesuai permintaan keluarga. Ia direhabilitasi pada 1 Desember 2020.
Millen sendiri terbebas dari rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari lalu.
Dilansir dari: medcom.id