Sunday, September 14, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Ini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Omicron

Nana HasanbyNana Hasan
February 10, 2022
in Gaya Hidup, Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kasus covid-19 di Indonesia terus melonjak akibat varian Omicron. Kasus positif covid-19 mencapai 46.843 orang per 9 Februari 2022.

Pasien varian Omicron yang mengalami gejala ringan atau tanpa gejala diminta melakukan isolasi mandiri di rumah. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban fasilitas kesehatan demi merawat pasien bergejala sedang hingga berat. Namun, ada sejumlah syarat pasien Omicron dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pasien yang tidak memenuhi sejumlah syarat ini harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat yang disiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh puskesmas dan dinas kesehatan. Pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat selama isolasi.

ADVERTISEMENT

Syarat klinis pasien Omicron bisa isolasi mandiri

Pasien varian Omicron bisa mengikuti isolasi mandiri sesuai aturan Kementerian Kesehatan. Merujuk pada Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus covid-19 Varian Omicron, berikut syarat klinis isolasi mandiri untuk Omicron:

  1. Pasien berusia di atas 45 tahun
  2. Tidak memiliki komorbid
  3. Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  4. Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Syarat rumah untuk isolasi mandiri pasien Omicron

Selain syarat klinis, ada syarat rumah untuk bisa dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Omicron, antara lain:

  1. Dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
  2. Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  3. Dapat mengakses pulse oksimeter.

Itu lah syarat pasien Omicron dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Sementara untuk cara mendapat layanan telemedicine dan obat covid-19 gratis dapat membaca link di bawah ini.

dilansir dari: medcom.id

Tags: gaya hidupIni Syarat Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Omicronkesehatan
Previous Post

Kebiasaan Mengunyah Es Batu dapat Merusak Enamel Gigi

Next Post

Multipolar Technology Gandeng Cisco Umbrella Tawarkan Perimeterless Cybersecurity

Next Post

Multipolar Technology Gandeng Cisco Umbrella Tawarkan Perimeterless Cybersecurity

T.O.P BIGBANG Keluar dari Agensi YG Entertainment

Cara Mengatasi link WhatsApp yang tak bisa Dibuka

Twitter Uji Coba Fitur Dislike Secara Luas

Daftar 5 Komitmen Instagram Jaga Keamanan Bermedsos

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In