Saturday, September 13, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Breaking News

Rizky Febian Tutup Pintu Damai Atas Kasus Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy

Nana HasanbyNana Hasan
November 30, 2022
in Breaking News
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Teddy Pardiyana menjadi terdakwa atas dugaan menjual barang yang bukan miliknya. Di mana ada mobil Innova yang diklaim milik Rizky Febian dijual Teddy.

Dalam perkara ini sebelumnya ada tiga objek yang dipertanyakan oleh Rizky Febian. Akan tetapi, setelah dilakukan penyidikan yang bisa dibuktikan hanya soal mobil Innova yang dijual Teddy dengan harga Rp 120 juta.

\”Nggak ada (aset). Laporan awal itu terakhir tiga objek rumah, kos-kosan, (mobil) Kijang Innova, sampai sidang hanya Innova, dua objek tidak dapat dibuktikan, hanya mobil kijang,\” kata Wati Trisnawati dalam wawancara virtua.

Dalam persidangan, Teddy sebagai terdakwa dipastikan hadir. Meski dalam satu lokasi, Rizky Febian dan Putri Delina tidak terlihat bertemu dengan Teddy setelah persidangan selesai.

\”Tidak semua pulang tergesa-gesa, bahkan ke wartawan no comment. (Kemarin di persidangan) nggak ada pertemuan,\” jelasnya.

Bahkan Wati mengatakan Teddy meminta bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dia menyebut Rizky Febian tak menggubris. Teddy menganggap soal Rp 120 juta hasil penjualan mobil yang disebut tanpa izin itu dianggap sebagai perkara kecil.

\”(Komunikasi) terakhir penyidik minta ke Teddy untuk masalah ini ya diselesaikan di luar dengan jalur kekeluargaan, ini kan perkara kecil. Pak Teddy sudah minta bertemu dengan Rizky Febian, tapi katanya silahkan ke pengacara saya,\” beber Wati.

\”Kemarin sebelum sidang sudah minta juga (bertemu) jawabannya silahkan hubungi pengacara saya, jadi perkaranya lanjut. Karena pihak mereka nggak mau diselesaikan secara kekeluargaan,\” tambahnya.

Pihak Teddy juga menyebut ini perkara kecil, tapi menyita waktu dan pikiran. Terlebih dugaan masih tersemat ke Teddy soal penggelapan aset sehingga dari pihak Teddy berharap masalah ini tidak berakhir sebagai kasus pidana, tapi perdata.

\”Nyita waktu tenaga pikiran, kalau saya bilang perkara kecil hanya Rp 120 juta masih diduga apakah Pak Teddy melakukan tindak pidana atau tidak,\” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Teddy Pardiyana menjadi terdakwa atas dugaan menjual barang yang bukan miliknya. Di mana ada mobil Innova yang diklaim milik Rizky Febian dijual Teddy.

Dalam perkara ini sebelumnya ada tiga objek yang dipertanyakan oleh Rizky Febian. Akan tetapi, setelah dilakukan penyidikan yang bisa dibuktikan hanya soal mobil Innova yang dijual Teddy dengan harga Rp 120 juta.

\”Nggak ada (aset). Laporan awal itu terakhir tiga objek rumah, kos-kosan, (mobil) Kijang Innova, sampai sidang hanya Innova, dua objek tidak dapat dibuktikan, hanya mobil kijang,\” kata Wati Trisnawati dalam wawancara virtua.

Dalam persidangan, Teddy sebagai terdakwa dipastikan hadir. Meski dalam satu lokasi, Rizky Febian dan Putri Delina tidak terlihat bertemu dengan Teddy setelah persidangan selesai.

\”Tidak semua pulang tergesa-gesa, bahkan ke wartawan no comment. (Kemarin di persidangan) nggak ada pertemuan,\” jelasnya.

Bahkan Wati mengatakan Teddy meminta bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dia menyebut Rizky Febian tak menggubris. Teddy menganggap soal Rp 120 juta hasil penjualan mobil yang disebut tanpa izin itu dianggap sebagai perkara kecil.

\”(Komunikasi) terakhir penyidik minta ke Teddy untuk masalah ini ya diselesaikan di luar dengan jalur kekeluargaan, ini kan perkara kecil. Pak Teddy sudah minta bertemu dengan Rizky Febian, tapi katanya silahkan ke pengacara saya,\” beber Wati.

\”Kemarin sebelum sidang sudah minta juga (bertemu) jawabannya silahkan hubungi pengacara saya, jadi perkaranya lanjut. Karena pihak mereka nggak mau diselesaikan secara kekeluargaan,\” tambahnya.

Pihak Teddy juga menyebut ini perkara kecil, tapi menyita waktu dan pikiran. Terlebih dugaan masih tersemat ke Teddy soal penggelapan aset sehingga dari pihak Teddy berharap masalah ini tidak berakhir sebagai kasus pidana, tapi perdata.

\”Nyita waktu tenaga pikiran, kalau saya bilang perkara kecil hanya Rp 120 juta masih diduga apakah Pak Teddy melakukan tindak pidana atau tidak,\” tukasnya.

Teddy Pardiyana menjadi terdakwa atas dugaan menjual barang yang bukan miliknya. Di mana ada mobil Innova yang diklaim milik Rizky Febian dijual Teddy.

Dalam perkara ini sebelumnya ada tiga objek yang dipertanyakan oleh Rizky Febian. Akan tetapi, setelah dilakukan penyidikan yang bisa dibuktikan hanya soal mobil Innova yang dijual Teddy dengan harga Rp 120 juta.

\”Nggak ada (aset). Laporan awal itu terakhir tiga objek rumah, kos-kosan, (mobil) Kijang Innova, sampai sidang hanya Innova, dua objek tidak dapat dibuktikan, hanya mobil kijang,\” kata Wati Trisnawati dalam wawancara virtua.

Dalam persidangan, Teddy sebagai terdakwa dipastikan hadir. Meski dalam satu lokasi, Rizky Febian dan Putri Delina tidak terlihat bertemu dengan Teddy setelah persidangan selesai.

\”Tidak semua pulang tergesa-gesa, bahkan ke wartawan no comment. (Kemarin di persidangan) nggak ada pertemuan,\” jelasnya.

Bahkan Wati mengatakan Teddy meminta bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dia menyebut Rizky Febian tak menggubris. Teddy menganggap soal Rp 120 juta hasil penjualan mobil yang disebut tanpa izin itu dianggap sebagai perkara kecil.

\”(Komunikasi) terakhir penyidik minta ke Teddy untuk masalah ini ya diselesaikan di luar dengan jalur kekeluargaan, ini kan perkara kecil. Pak Teddy sudah minta bertemu dengan Rizky Febian, tapi katanya silahkan ke pengacara saya,\” beber Wati.

\”Kemarin sebelum sidang sudah minta juga (bertemu) jawabannya silahkan hubungi pengacara saya, jadi perkaranya lanjut. Karena pihak mereka nggak mau diselesaikan secara kekeluargaan,\” tambahnya.

Pihak Teddy juga menyebut ini perkara kecil, tapi menyita waktu dan pikiran. Terlebih dugaan masih tersemat ke Teddy soal penggelapan aset sehingga dari pihak Teddy berharap masalah ini tidak berakhir sebagai kasus pidana, tapi perdata.

\”Nyita waktu tenaga pikiran, kalau saya bilang perkara kecil hanya Rp 120 juta masih diduga apakah Pak Teddy melakukan tindak pidana atau tidak,\” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Teddy Pardiyana menjadi terdakwa atas dugaan menjual barang yang bukan miliknya. Di mana ada mobil Innova yang diklaim milik Rizky Febian dijual Teddy.

Dalam perkara ini sebelumnya ada tiga objek yang dipertanyakan oleh Rizky Febian. Akan tetapi, setelah dilakukan penyidikan yang bisa dibuktikan hanya soal mobil Innova yang dijual Teddy dengan harga Rp 120 juta.

\”Nggak ada (aset). Laporan awal itu terakhir tiga objek rumah, kos-kosan, (mobil) Kijang Innova, sampai sidang hanya Innova, dua objek tidak dapat dibuktikan, hanya mobil kijang,\” kata Wati Trisnawati dalam wawancara virtua.

Dalam persidangan, Teddy sebagai terdakwa dipastikan hadir. Meski dalam satu lokasi, Rizky Febian dan Putri Delina tidak terlihat bertemu dengan Teddy setelah persidangan selesai.

\”Tidak semua pulang tergesa-gesa, bahkan ke wartawan no comment. (Kemarin di persidangan) nggak ada pertemuan,\” jelasnya.

Bahkan Wati mengatakan Teddy meminta bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut, dia menyebut Rizky Febian tak menggubris. Teddy menganggap soal Rp 120 juta hasil penjualan mobil yang disebut tanpa izin itu dianggap sebagai perkara kecil.

\”(Komunikasi) terakhir penyidik minta ke Teddy untuk masalah ini ya diselesaikan di luar dengan jalur kekeluargaan, ini kan perkara kecil. Pak Teddy sudah minta bertemu dengan Rizky Febian, tapi katanya silahkan ke pengacara saya,\” beber Wati.

\”Kemarin sebelum sidang sudah minta juga (bertemu) jawabannya silahkan hubungi pengacara saya, jadi perkaranya lanjut. Karena pihak mereka nggak mau diselesaikan secara kekeluargaan,\” tambahnya.

Pihak Teddy juga menyebut ini perkara kecil, tapi menyita waktu dan pikiran. Terlebih dugaan masih tersemat ke Teddy soal penggelapan aset sehingga dari pihak Teddy berharap masalah ini tidak berakhir sebagai kasus pidana, tapi perdata.

\”Nyita waktu tenaga pikiran, kalau saya bilang perkara kecil hanya Rp 120 juta masih diduga apakah Pak Teddy melakukan tindak pidana atau tidak,\” tukasnya.

Tags: Rizky FebianRizky Febian Tutup Pintu Damai Atas Kasus Dugaan Penggelapan Aset oleh Teddy
Previous Post

AS Pulangkan Iran, Joe Biden Bahagia Setengah Mati

Next Post

Nonton The Rain dan Lomba Sihir Sekaligus Berdonasi di Medcom Hi5 Party

Next Post

Nonton The Rain dan Lomba Sihir Sekaligus Berdonasi di Medcom Hi5 Party

Rashford Kejar Mbappe, Ini Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia Qatar

Minchan VERIVERY Menghentikan Kegiatan Terjadwal Untuk Sementara Waktu Karena Masalah Kesehatan

Tiket Konser Raisa di GBK Mulai Dijual, Segini Harganya

Kanye West Bayar Tunjangan Anak Rp3,1 M per Bulan ke Kim Kardashian

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In