Saturday, September 13, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Breaking News

R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara Dijerat Kasus Pelecehan Seksual

Nana HasanbyNana Hasan
June 30, 2022
in Breaking News
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Pengadilan Distrik AS di New York menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada R.Kelly atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum penyanyi R&B itu setidaknya 25 tahun. Sementara pengacaranya meminta keringanan hukuman kurang dari 10 tahun. Menurutnya hukuman yang diminta jaksa sama seperti hukuman seumur hidup.

Orang-orang yang selamat dari penganiayaan Kelly berpegangan tangan dan berdoa ketika Hakim Pengadilan Distrik AS Ann Donnelly mulai membacakan putusannya.

Kelly yang mengenakan seragam penjara cokelat, kacamata berbingkai gelap dan topeng hitam tidak menunjukkan emosi saat mendengar keputusan hakim.

\”Ini mungkin menjelaskan, setidaknya sebagian, apa yang menyebabkan perilaku Anda,\” kata hakim.

\”Itu pasti bukan alasan,\” tegasnya.

Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Dilansir dari CNN Indonesia
ADVERTISEMENT
Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Pengadilan Distrik AS di New York menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada R.Kelly atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum penyanyi R&B itu setidaknya 25 tahun. Sementara pengacaranya meminta keringanan hukuman kurang dari 10 tahun. Menurutnya hukuman yang diminta jaksa sama seperti hukuman seumur hidup.

Orang-orang yang selamat dari penganiayaan Kelly berpegangan tangan dan berdoa ketika Hakim Pengadilan Distrik AS Ann Donnelly mulai membacakan putusannya.

Kelly yang mengenakan seragam penjara cokelat, kacamata berbingkai gelap dan topeng hitam tidak menunjukkan emosi saat mendengar keputusan hakim.

\”Ini mungkin menjelaskan, setidaknya sebagian, apa yang menyebabkan perilaku Anda,\” kata hakim.

\”Itu pasti bukan alasan,\” tegasnya.

Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Dilansir dari CNN Indonesia
Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Pengadilan Distrik AS di New York menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada R.Kelly atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum penyanyi R&B itu setidaknya 25 tahun. Sementara pengacaranya meminta keringanan hukuman kurang dari 10 tahun. Menurutnya hukuman yang diminta jaksa sama seperti hukuman seumur hidup.

Orang-orang yang selamat dari penganiayaan Kelly berpegangan tangan dan berdoa ketika Hakim Pengadilan Distrik AS Ann Donnelly mulai membacakan putusannya.

Kelly yang mengenakan seragam penjara cokelat, kacamata berbingkai gelap dan topeng hitam tidak menunjukkan emosi saat mendengar keputusan hakim.

\”Ini mungkin menjelaskan, setidaknya sebagian, apa yang menyebabkan perilaku Anda,\” kata hakim.

\”Itu pasti bukan alasan,\” tegasnya.

Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Dilansir dari CNN Indonesia
ADVERTISEMENT
Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Pengadilan Distrik AS di New York menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada R.Kelly atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, manipulasi, hingga perdagangan seks.

Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum penyanyi R&B itu setidaknya 25 tahun. Sementara pengacaranya meminta keringanan hukuman kurang dari 10 tahun. Menurutnya hukuman yang diminta jaksa sama seperti hukuman seumur hidup.

Orang-orang yang selamat dari penganiayaan Kelly berpegangan tangan dan berdoa ketika Hakim Pengadilan Distrik AS Ann Donnelly mulai membacakan putusannya.

Kelly yang mengenakan seragam penjara cokelat, kacamata berbingkai gelap dan topeng hitam tidak menunjukkan emosi saat mendengar keputusan hakim.

\”Ini mungkin menjelaskan, setidaknya sebagian, apa yang menyebabkan perilaku Anda,\” kata hakim.

\”Itu pasti bukan alasan,\” tegasnya.

Pada September 2021 lalu, penyanyi berusia 55 tahun itu telah divonis bersalah atas sembilan dakwaan dalam persidangan kasus pemerasan dan perdagangan manusia untuk eksploitasi seksual (sex trafficking) di pengadilan federal Brooklyn, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun \”I Believe I Can Fly\” sejak awal 2000-an.

Dilansir dari CNN Indonesia
Tags: pelecehan seksualpenjaraR. Kelly
Previous Post

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Disiarkan Secara Publik di Korea

Next Post

Sinopsis Film \’Minions: The Rise of Gru\’ Yang Baru Tayang di Bioskop!

Next Post

Sinopsis Film \'Minions: The Rise of Gru\' Yang Baru Tayang di Bioskop!

Sinopsis Film \'Minions: The Rise of Gru\' Yang Baru Tayang di Bioskop!

Biaya Produksi Film \'Mencuri Raden Saleh\' Capai Rp20 Miliar

Biaya Produksi Film \'Mencuri Raden Saleh\' Capai Rp20 Miliar

Wow! Tiket Guinness Smooth Session Habis Hitungan Menit, Akan Tampilkan Para Musisi Lintas Genre

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In