Nindy Ayunda menegaskan statusnya masih menjadi saksi dalam kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. Karena itu, Nindy membantah kabar yang menyebut dirinya sudah menjadi tersangka.
Nindy dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri Sulaiman pada 15 Februari 2021. Nindy menduga laporan kepolisian yang melibatkannya ada yang menunggangi.
\”Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain di balik kasus ini,\” kata Nindy Ayunda.
Agar bisa menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada di balik kasus yang menyinggung dirinya, Nindy pun menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum. Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani,
Nindy berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Nindy yakin percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional.
Terkait status hukum Nindy, polisi sebelumnya sudah menyampaikan. Polisi pun bakal kembali memanggil Nindy untuk dimintai keterangan.
\”Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas,\” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dilansir dari Medcom.id