Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan mengenai kronologi penangkapan DJ sekaligus eks model Joice Challista terkait penyalahgunaan narkoba.
Ternyata, DJ Joice dan ketiga rekannya ditangkap saat asyik berpesta sabu di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano menyebut, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat soal penyalahgunaan narkoba kepada polisi. Polisi pun langsung melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
\”Pada hari Senin, tanggal 27 Juni 2022, pukul 12.30 WIB ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian tim opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jaksel,\” kata Billy kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (28/6/2022).
DJ Joice digerebek polisi di dalam sebuah kos-kosan. DJ Joice dan ketiga rekannya tertangkap basah oleh polisi saat memakai sabu-sabu. Polisi pun langsung mengamankan keempatnya.
Dilansir dari Indozone