Sunday, September 14, 2025
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Breaking News

Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara

Nana HasanbyNana Hasan
June 29, 2022
in Breaking News
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kasus hukum yang menjerat pegiat media sosial Adam Deni berakhir. Bersama rekannya Ni Made Dwita Anggari, Adam Deni divonis empat tahun penjara dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menganggap Adam Deni dan perempuan yang juga dikenal sebagai Rie Olsen itu terbukti bersalah karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik anggota DPR Ahmad Sahroni.

\”Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun denda Rp 1 miliar subsider 5 bulan,\” kata Hakim Ketua Rudi Kindarto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

Adam Deni dan Ni Made dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 syat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut keduanya hukuman delapan tahun penjara. Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum, Adam dan Ni Made memutuskan untuk mengajukan banding.

Adam Deni berurusan dengan hukum setelah mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni di media sosial. Pria yang pernah berseteru dengan Jerinx SID itu memperoleh dokumen pembelian sepeda itu dari Ni Made yang memng bertransaksi dengan Sahroni.

Dilansir dari Medcom.id

Tags: adam deniAhmad SahroniJerinx SIDTindak pidanaUU ITE
Previous Post

Single \’Di Atas Normal\’ NOAH Rilis Dengan Nuansa Musik Yang Lebih Kekinian

Next Post

Sedih! Sempat Pingsan, Tessy Srimulat Tak Ikut Memakamkan Istri

Next Post

Sedih! Sempat Pingsan, Tessy Srimulat Tak Ikut Memakamkan Istri

Festival Musik Pestapora Gelar \"Pemanasan\" di 10 Kota

Festival Musik Pestapora Gelar \"Pemanasan\" di 10 Kota

Aktor Korea Nam Joo Hyuk Terseret Skandal Bullying

Sudah Tayang di Netflix, Ini 3 Alasan Nonton Drakor Cafe Minamdang

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • SOSOK
  • TEKNOLOGI
  • NEWS
  • PROFIL
  • HUBUNGI KAMI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In