Wednesday, May 20, 2026
  • Login
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Radio SAI 100FM
No Result
View All Result
Home Breaking News

Berantem Hingga Lapor Polisi, Iko Uwais dan Tetangga Sepakat Berdamai

Nana HasanbyNana Hasan
July 13, 2022
in Breaking News
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kasus penganiayaan yang melibatkan Iko Uwais dan tetangganya bernama Rudi berakhir. Iko dan Uwais sepakat berdamai dan mencabut laporan mereka masing-masing di kepolisian.

Iko Uwais dan Rudi sebelumnya saling lapor terkait perkelahian tang terjadi di komplek rumah mereka. Setelah menjalani mediasi kemarin, Iko dan Rudi akhirnya setuju tidak saling melanjutkan laporan mereka.

\”Jadi kemarin malam tepatnya tanggal 11 Juli tahun 2022 kurang lebih pukul 22.00 WIB, bertempat di ruang mediasi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, telah dilakukan pertemuan dalam rangka mediasi. Terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh saudara Rudi sebagai pelapor dengan terlapor saudara Iko Uwais,\” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (12/7/2022).

ADVERTISEMENT

Proses mediasi disebut Zulpan memang dikedepankan kepolisian ketika menerima laporan Rudi dan Iko. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice.

\”Hasil dari mediasi yang dilakukan semalam ini disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian. Sehingga penanganan yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan PerPol atau Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorative Justice atau keadilan restorative,\” jelasnya.

Setelah sepakat berdamai, Iko dan Rudi mencabut laporan kepolisian masing-masing. Polisi pun tidak melanjutkan laporan keduanya di Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

\”Sehingga atas dasar itu kasus ini tidak dapat dinaikan ke tahap selanjutnya karena sudah ada kesepakatan damai yang dilakukan oleh mereka yang berperkara. Kemudian dengan adanya kesepakatan semalam, dengan kasus ini kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk sama-sama mencabut laporannya,\” tutupnya.

Masalah Iko dan Rudi berawal dari kerjasama keduanya terkait desain interior. Rudi awalnya menawarkan jasa desain interior kepada Iko. Mereka kemudian sepakat dengan harga Rp300 juta yang dibayar dengan termin tiga kali yakni, 20%, 30%, dan 50%.

Setelah membayar separuh, Iko Uwais menyebut Rudi belum menyelesaikan pembayarannya. Dia kemudian meminta rekannya untuk menghubungi Rudi agar dilakukan pekerjaan lanjutan, tapi tak ada jawaban. Rudi justru melakukan penghinaan kepada istri Iko, Audy Item.

Iko kemudian meminta rekannya menghubungi Rudi lagi tapi dia beralasan sedang di luar kota. Namun, Iko mendapati Rudi bersama istrinya sedang di rumah sehingga dia memanggilnya.

Rudi tidak terima Iko meneriakinya. Pertemuan yang sudah dibakar amarah itu akhirnya berakhir dengan perkelahian. Kedua belah pihak sama-sama mengalami luka akibat perkelahian itu.

Dilansir dari Medcom.id

Tags: berdamaiIko Uwaislapor polisi
Previous Post

Kisah Badarawuhi Film \’KKN di Desa Penari\’ Akan Dibuat Spin Off?

Next Post

Hiroaki Kato Mengaku Sempat Stress Debut Akting di film Horor Ivanna

Next Post

Hiroaki Kato Mengaku Sempat Stress Debut Akting di film Horor Ivanna

Muncul Setelah Dikabarkan Menghilang, Marshanda Sindir Teman Sok Tahu

Produksi Film Ivanna Capai Rp15 Miliar

Kunto Aji Rilis Lagu Bertema Keluarga, Bertajuk Salam Pada Rindu

Chris Evans Bantah Rumor Balik ke Marvel Cinematic Universe

  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • NEWS
  • Privacy Policy
  • Profil
  • Radio SAI
  • rss
  • Stream

© 2023 - SAI100FM.ID

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HIBURAN
  • MUSIK
  • FILM
  • K-POP
  • GAYA HIDUP
  • TEKNOLOGI

© 2023 - SAI100FM.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In