Nindy Ayunda kembali berurusan dengan hukum setelah dituduh melakukan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya yang bernama Sulaiman. Polres Metro Jakarta Selatan sudajlh melakukan proses pemanggilan terhadap Nindy.
Kasus ini sebenarnya sudah berakhir sejak tahun lalu. Kabar penyekapan yang dilakukan Nindy dibantah sendiri oleh Sulaiman. Menurut Sulaiman, kabar penyekapan dirinya hanya salah paham dan asumsi istrinya.
\”Enggak ada, enggak ada penculikan nggak ada pemukulan. Nah, itu gosip yang diterima istri saya. Jadi istri saya ketakutan. Benar, enggak ada (penculikan dan pemukulan),\” aku Sulaiman.
Setelah tuduhan penyekapan dianggap selesai, kasus itu justru kembali bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini polisi sudah memeriksa empat saksi dan berencana memanggil Nindy.
\”Jadi untuk kasus Nindy kan udah empat saksi yang udah kita panggil terkait dengan rangkaian kejadian tersebut,\” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Menurut Ridwan, polisi saat ini sudah memiliki bukti video korban yang tak mempermasalahkan kasus tersebut. Video itu disebut Ridwan bisa menjadi pertimbangan penyidik melihat kasus ini.
Bukti video pernyataan Sulaeman itu dimiliki sebenarnya sudah menjadi bantahan atas tuduhan yang dilayangkan kepada Nindy Ayunda sendiri. Namun, ternyata ada ketidakpuasan dari pihak istri Sulaeman, Rini Diana mengadukan proses penanganan kasus ini kepada Kompolnas.
Rini Diana menggandeng Pengacara Fachmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya. Fachmi Bachmid sendiri adalah pengacara yang sama dari Nikita Mirzani. Artis yang sedang tersangkut kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Kepolisian kembali melanjutkan penyelidikan terhadap Nindy Ayunda.
Dilansir dari Medcom.id