Iko Uwais akhirnya bereaksi terhadap laporan polisi yang dilakukan pria bernama Rudi. Tak terima dengan laporan itu, Iko Uwais balik melaporkan Rudi ke polisi hari ini.
Iko melaporkan Rudi atas tuduhan penganiayaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Iko menyebut Rudi telah menuduhnya melakukan pengeroyokan akhir pekan kemarin.
\”Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan tindak pidana pencemaran nama baik,\” kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala di Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Untuk memperkuat laporannya, Iko langsung melakukan visum. Bintang film The Raid itu mengaku mengalami sejumlah luka akibat berkelahi dengan Rudi.
\”Jadi, di (bagian perut) sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya. Pada saat ini, Bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,\” ujarnya.
Rudi sebelumnya melaporkan Iko Uwais ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Namun, menurut Leo, tindakan Iko itu merupakan bentuk pembelaaan diri karena dia terlebih dulu diserang. Rudi disebut Leo memukul kerabat Iko bernama Firmansyah yang juga ada di lokasi kejadian.
\”Nah, melihat kondisi itu ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai Saudara Rudi,\” tegas Leo.
Dilansir dari: medcom.id