Beberapa waktu lalu, beredar video viral berisi konser yang berisi penuh penonton. Konser tersebut diketahui digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang, dan diisi oleh penampilan sejumlah artis salah satunya Tri Suaka.
Tri Suaka merupakan penyanyi asal Yogyakarta yang namanya melambung di media sosial. Ia merupakan penyanyi kafe yang kerap melakukan kover dan kemudian hit di media sosial.
Video tersebut juga menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan. Mulai dari penonton yang berdesakkan hingga banyak yang tidak menggunakan masker atau maskernya dicopot.
Netizen pun banyak yang kesal dan menyayangkan kondisi tersebut, terlebih Indonesia kini sedang dilanda gelombang ketiga pandemi Covid-19, khususnya akibat varian Omicron. Apalagi sejumlah netizen di media sosial menyebut pengumuman soal konser tersebut sudah ada sejak lama sehingga antisipasi mestinya sudah dilakukan.
Penutupan objek wisata tersebut sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dengan nomor surat PR.01/276/DISPARPORA dan ditandatangani oleh Bupati Subang. Dalam surat tersebut, objek wisata itu ditutup pada periode 1-3 Februari 2022.
Sementara itu, Tri Suaka buka suara terkait konsernya yang bejubel penonton dan melanggar protokol kesehatan.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pada Selasa (1/2), Tri Suaka meminta hal tersebut tak perlu dibesar-besarkan. Ia berdalih hanya bersikap profesional karena sudah diundang panitia.
Terkait pelaksanaan pementasan musik, sebelumnya pada November 2021, pemerintah mengizinkan kegiatan seni dan budaya di area publik yang menimbulkan kerumunan dengan ketentuan diserahkan ke masing-masing Pemerintah Daerah dan masih mematuhi protokol kesehatan.
\”Yang saya pahami bahwa ke depan kita sudah bisa menjalankan konser dengan catatan mengikuti kondisi pada momen itu,\” kata Ketua Asosiasi Promotor Indonesia (APMI), Dino Hamid.
Dino menyebut pihaknya sempat berkonsultasi dengan pihak Kepolisian, baru-baru ini. Menurut Dino, Kepolisian selaku pemberi izin keramaian akan mempertimbangkan situasi aktual ketika konser dilaksanakan.
Dengan situasi tersebut, Dino menyebut peluang untuk perubahan jadwal acara hingga pembatalan sudah mesti dipersiapkan baik oleh promotor pelaksana konser maupun calon penonton.
Dilansir dari: cnnindonesia.com